Curanrek, Sebuah Fenomena di Kalangan Perokok


Pendahuluan
Curanrek ataupun curankor, saya kira sama saja akronim tersebut. Terserah anda lebih akrab dengan akronim yang mana. Keduanya mempunyai arti yang sama, pencurian korek.
Akronim tersebut diambil dari fenomena kriminalitas yang marak terjadi di masyarakat dan tak pernah berhenti menjadi sajian di berbagai media massa, khususnya dalam rubrik kriminalitas. Fenomena tersebut adalah pencurian kendaraan bermotor, yang mungkin karena begitu maraknya, entah oleh media atau oleh penegak hukum, disebut curanmor.
Hal tersebut kemudian berlaku dikalangan para perokok. Cerita “kriminalitas” pencurian korek sangat akrab, menjadi cerita yang tak pernah usai di kalangan para perokok, hingga akhirnya para perokok menyebut si pencuri korek dengan sebutan curanrek atau curankor.
Secara hakikat tindakan tersebut adalah kejahatan, namun curanrek/curankor tak pernah mendapatkan hukuman layaknya curanmor. Tidak pernah ada sebuah cerita seorang pelaku curanrek/curankor dihakimi massa hingga babak belur, dibakar hidup-hidup, atau dilaporkan ke aparat kepolisian. Harganya yang tak seberapa, mungkin itu sebabnya. Namun uniknya, seakan ada “etika” di kalangan para pencuri korek, mereka hanya mencuri korek api jenis tertentu saja: korek gas, bukan korek kayu, dan bukan juga korek gas jenis bagus dan mahal.
Etika” lain dari kejahatan tersebut adalah: tidak mencuri korek milik orang yang tidak dikenal. Biasanya korban dari kejahatan pencurian korek adalah teman sendiri.
Pengguna Korek
Jika kita telisik lebih dalam para pengguna korek sehari-hari, mayoritas adalah para perokok. Saya tidak tahu siapa lagi selain perokok yang menggunakan korek api, baik gas ataupun kayu. Rokok dan korek itu layaknya Romeo dan Juliet yang tidak mungkin dipisahkan satu sama lain. Di antara mereka tidak dapat berdiri sendiri, keduanya harus menjadi satu kesatuan yang utuh jika sebuah tujuan (merokok) ingin dicapai.
Tanpa kombinasi keduanya, maka tujuan tersebut seperti sebuah rencana yang hanya matang tertulis diatas kertas tanpa ada implementasi yang konkret dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Mungkin bisa saja minta bara api kepada orang lain, atau pinjam korek api orang lain. Nah, cara kedua tersebut justru jadi modus paling banyak dalam fenomena pencurian korek. Berawal dari proses pinjam korek api kemudian korek masuk ke kantong peminjam. Tindakan tersebut kadang dilakukan tanpa ada perasaan berdosa telah mengambil hak milik orang lain. Bahkan kadang menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, kebanggaan untuk diceritakan pada orang lain, bahwa sejumlah korek telah berhasil dicuri.
Namun tak sedikit orang juga yang melakukan tindakan tersebut tanpa disadari atau tanpa ada unsur kesengajaan. Mungkin dalam KUHP, hal itu biasa disebut dengan “kelalaian seseorang yang mengakibatkan orang lain menjadi korban.” Dan biasanya, jika pelaku tanpa disengaja melakukan pencurian korek, maka dia akan bertanya-tanya korek siapa yang dia ambil. Bahkan juga memberitahukan kepada si korban bahwa korek miliknya telah dia ambil. Mungkin inilah satu-satunya perlilaku kejahatan yang “santun”.
Menular
Waspadai, tindak kriminal pencurian korek!
Nah, tanpa disadari, perilaku pencurian korek tersebut seperti menular, atau seperti rantai makanan dalam siklus kehidupan. Seorang korban pencurian korek biasanya akan kebingungan jika mengetahui koreknya telah hilang dicuri orang. Karena korek telah menjadi kebutuhan bagi para perokok, maka kemudian si korban ganti mencuri korek milik orang lain agar memudahkan dia untuk dapat melakukan aktifitas merokok. Sehingga awalnya orang tersebut adalah korban, kemudian menjadi pelaku kejahatan pencurian korek.
Bisa saja si korban tidak melakukan tindakan ganti mencuri korek, tapi memilih untuk membeli korek. Namun biasanya, membeli korek akibat kehilangan korek tersebut, disertai dengan umpatan atau caciaan, “ **SENSOR**… siapa yang ngambil korek gue!”
Sangat jarang sekali seorang perokok yang mempunyai korek api membeli lagi korek api karena gas dalam korek tersebut telah habis. Umumnya alasan pembelian lebih karena faktor kehilangan korek api.
Penutup
Coretan tentang fenomena curanrek/curankor ini didasari dari sebuah pengamatan sosial yang benar-benar terjadi di masyarakat umum, khususnya di kalangan perokok. Sangat tidak mungkin orang-orang yang tidak merokok atau para pegiat anti rokok mempunyai cerita seperti ini.
Coretan ini juga didasari dari penulis yang kerap kali menjadi korban dari tindak kejahatan pencurian korek, ataupun bahkan juga acap kali menjadi seorang pelaku kejahatan pencurian korek. Baik disadari ataupun tidak disadari.

0 komentar:

Posting Komentar

Sandro Malakkiano. Diberdayakan oleh Blogger.